JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan penjelasan asumsi yang melandasi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Ada tiga kebijakan yang mendasari penyusunan RAPBN 2018, sebagaimana yang dijelaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangan hari ini.
Dari sisi penerimaan, kata Darmin, RAPBN disusun dengan mendorong peningkatan dari sumber pajak dan sumber daya alam.
"Pertama mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, ini adalah penerimaan," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Selain itu, lanjut Darmin, porsi RAPBN juga didasari pada penguatan kualitas belanja negara. Hal tersebut dilakukan dengan efisiensi pada belanja anggaran. Sehingga, pemerintah merampingkan anggaran yang dirasa kurang tepat sasaran.
Baca Juga:
"Penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan belanja modal yang belanja produktif, efisiensi belanja nonprioritas, seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran," terangnya.
RAPBN dikatakan Darmin juga disusun berdasarkan kebijakan berkelanjutan dan efisiensi pembiayaan, yang dilakukan melalui pengembalian defisit dan rasio utang. Serta defisit keseimbangan primer yang semakin menurun dan pengembangan creative financing.
Creative financing yang dimaksud adalah melalui pembiayaan dari sumber non-APBN.
"Contoh yang disampaikan tadi adalah kerjasama pemerintah dan badan usaha. Tidak berarti 100% badan usaha, tapi keterlibatan pemerintah di situ hanya sedikit yang banyak badan usaha. Nanti setelah masa konsesi selesai baru kembali kepada pemerintah," kata dia.
Baca Juga:
Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah menyampaikan RAPBN 2018 di hadapan MPR-DPR pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2018 Beserta Nota Keuangan.
Menindaklanjuti pidato Presiden tersebut, sebanyak 13 kementerian melakukan konferensi pers untuk memberikan penjelasan perihal alokasi RAPBN 2018 masing-masing kementerian.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)