JAKARTA - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mengeluarkan instruksi tertulis yang isinya meminta pengembangan mobil listrik didukung penuh Dipicu oleh surat Menteri ESDM, Ignasius Jonan, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Juni lalu, kini wacana pengembangan mobil listrik kembali menggaung. Jokowi telah mengeluarkan instruksi tertulis, yang isinya meminta pengembangan mobil listrik didukung penuh semua kementerian dan lembaga terkait
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N Soomeng mengatakan saat ini pihaknya akan segera menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpresnya) mengenai mobil listrik tersebut. Di mana saat ini, Perpres tersebut sudah masuk kepada tahap dengar pendapat dapat dari masing-masing Kementerian yang terkait.
Baca juga: Pasokan Listrik Terbatas, Wapres JK: Bayangkan Bila 2 Juta Mobil Listrik Di-Charge Tiap Malam?
"Bentar lagi kita akan bicarakan terkait draft perpresnya. kita tinggal dibicarakan itu kan melibatkan banyak kementerian dan lembaga ini. Sekarang tinggal masing-masing kementerian memberikan tanggapannya," ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Karena untuk membuat Perpres mengenai mobil listrik tersebut perlu melibatkan beberapa lintas Kementerian dan Instansi. Sepeti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca juga: Beri Insentif ke Mobil Listrik, Wapres JK Beri Sinyal Pengurangan Subsidi BBM
"Kementerian yang terkait kan ada dari perhubungan kepolisian perdagangan banyak sekali," jelasnya
Sebelumnya Andy juga sempat mengungkapkan berbagai negara seperti Prancis, Inggris, dan India sudah mulai mengganti mobil-mobil konvensional dengan mobil listrik. Oleh karena itu Indonesia juga harus memulainya.
Baca juga: Kendaraan Ramah Lingkungan Lebih Mudah Dikembangkan daripada Mobil Listrik, Kok Bisa?
"Prancis 2020 sudah harus pakai mobil listrik, Inggris juga, India pun sudah mulai. Kita juga harus mulai," ucapnya
(Rizkie Fauzian)