"Kami mengharapkan pemerintah dan pemerintah daerah segera menata ulang tata kelola dan sistem perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah," tambah dia.
Baca Juga:
Sebagai informasi, pemerintah sendiri telah mengambil langkah serius untuk mengatur jumlah dan rasio kepemilikan minimarket di Indonesia.
Aturan ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, draf perpres terkait aturan ini telah selesai dan berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Nantinya, draf tersebut akan dibahas bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)