Salah satu sektor yang terkena penghapusan pajak adalah industri pertanian yang selama ini berkontribusi menyumbang pertumbuhan ekonomi dari sisi lapangan usaha.
"Ini bisa menimbulkan distorsi, tapi kami berupaya pajak ini bisa dikontribusikan lebih merata, namun pada saat yang sama bisa memberikan ruang bagi ekonomi untuk tetap tumbuh," kata Sri Mulyani.
Pemerintah dalam RAPBN 2018 menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun yang terdiri atas pajak nonmigas Rp1.379,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp194,1 triliun dan PPh migas Rp35,9 triliun.
Berbagai langkah perbaikan yang akan dilakukan adalah menyiapkan data dan sistem informasi perpajakan yang lebih "up to date" dan terintegrasi, membangun kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pelayanan serta efektifitas organisasi.
Direktorat Jenderal Pajak juga akan memanfaatkan era keterbukaan informasi (AEOI) serta mencegah praktik penghindaran pajak dam erosi perpajakan (BEPS) untuk mengejar potensi penerimaan pajak pada 2018.
(Widi Agustian)