Utang Pemerintah Naik, Sri Mulyani: Kita Harus Kelola dengan Baik

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2017 17:03 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

JAKARTA - Utang pemerintah per akhir Juli 2017 telah menembus angka Rp3.779 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp73,47 triliun dari bulan sebelumnya yang hanya sebesar Rp3.706,52 triliun

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah harus mengelola utang tersebut dengan baik. Apalagi dalam APBN 2017 terdapat defisit anggaran yang sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca juga: Lagi, Pemerintah Terbitkan 5 SUN untuk Cari Utang Rp15 Triliun

"Kita harus kelola secara baik. Jadi saya tidak komentar setiap hari. Tapi APBN itu ada defisit yang sudah disetujui oleh dewan dan kita akan kelola itu dengan baik," ujarnya saat ditemui di lingkungan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Menurut Sri Mulyani, dalam APBN 2018 yang disusun, pemerintah masih memprioritaskan belanja negara untuk mengejar ketertinggalannya dari semua sisi. Hal itu dilakukan agar Indonesia menjadi makin kuat.

"Banyak. Sekali belanja yang kita prioritaskan untuk mengejar banyak ketertinggalan. Indikator pembangunan yang kita inginkan maupun menjadikan republik ini menjadi makin kuat, jadi itulah konsekuensinya (utang bertambah)," jelasnya.

Baca juga: Utang Negara Bertambah, Menko Darmin: Yang Penting Dipakai untuk Infrastruktur

Sebagai informasi, posisi utang pemerintah hingga Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp73,47 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp3.706,52 triliun. Jumlahnya pada bulan ketujuh mencapai Rp3.779,98 triliun.

Mengutip data dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jumat (18/8/2017), kenaikan utang sebesar Rp73,47 triliun berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp7,96 triliun.

Sementara dari total utang, jumlah tersebut terdiri dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp3.045,0 triliun serta pinjaman sebesar Rp734,98 triliun.

Baca juga: Bertemu PGI, Jokowi Cerita Warisan Utang hingga Pembangunan di Indonesia

Posisi utang outstanding tersebut jika dirasiokan yakni 28,1% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi tersebut masih jauh dari batas toleransi dunia internasional sebesar 60% dari PDB, dan batas kehati-hatian pemerintah yang menjaga agar tak melampaui 30% dari PDB.

Sementara untuk memenuhi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menambah utang neto sebesar Rp264,52 triliun sepanjang Januari-Juli 2017. Berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebesar Rp0,13 triliun.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya