Baca juga: Bertemu PGI, Jokowi Cerita Warisan Utang hingga Pembangunan di Indonesia
Posisi utang outstanding tersebut jika dirasiokan yakni 28,1% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi tersebut masih jauh dari batas toleransi dunia internasional sebesar 60% dari PDB, dan batas kehati-hatian pemerintah yang menjaga agar tak melampaui 30% dari PDB.
Sementara untuk memenuhi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menambah utang neto sebesar Rp264,52 triliun sepanjang Januari-Juli 2017. Berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebesar Rp0,13 triliun.
(Rizkie Fauzian)