Baca juga: Terungkap! Dana Umrah First Travel Diinvestasikan ke Koperasi Pandawa
"Duitnya ada enggak, masih mampu enggak. Kalau tidak mampu maka jadi permasalahan hukum. Tentu ini sedang proses, semua aset akan diambil untuk membayar semua para jamaah," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk sekarang semua pihak harus bersabar sampai proses investigasi selesai. Diharapkan hasilnya ada titik terang untuk menyelesaikan kasus penggelapan dan penipuan dana biro perjalanan umrah First Travel.
Baca juga: Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk Crisis Center
"Jadi sabar masih dalam proses. Kalau ada duitnya berapa, ini dalam verifikasi. Kalau tidak penuhi diproses hukum, itu dilihat perjanjiannya," ungkapnya.
(Rizkie Fauzian)