JAKARTA - Saat ini proses investasi aset dan dana PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sedang dilakukan. Hal ini untuk mengetahui aliran dana First Travel.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoto mengatakan, kasus ini sedang dilakukan investigasi atau mencari tahu berapa aset tertinggal First Travel dan dipergunakan untuk apa selama ini.
Baca juga: Kasus First Travel, OJK Selidiki Aliran Dana untuk Umrah atau Hal Lain?
"Kita cari tahu kemana uangnya, miss match atau duit masuk jamaah umrah dan duit keluar dalam berangkatkan haji. Ternyata banyak keluar, apakah keluar berangkat haji saja, atau lain," ujarnya di gedung Fasos Bank Indonesia, Jakarta, Minggu (20/8/2017).
Menurut Wimboh, setelah hasil investigasi maka akan dapat dilihat apakah solusinya. Jika memang asetnya ada dan cukup memberangkatkan seluruh jamaah First Travel umrah, maka akan diberangkatkan. Jika tidak, maka akan dilihat kemana larinya uang tersebut.