Biaya Lebih Murah, Ini Instrumen Perlindungan Transaksi Terbaru dari BI

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2017 13:01 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Dalam rangka mendorong penggunaan transaksi lindung nilai (hedging) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia (BI) menerbitkan produk baru berupa call spread. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Transaksi Lindung Nilai yang dihadiri 120 perusahaan BUMN.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menerangkan, call spread merupakan lindung nilai yang dilakukan terhadap volatilitas nilai tukar tertentu. Call spread menjadi acuan di mana produknya disebut call.

"Sebetulnya yang kita lakukan hari ini pembaharuan mengenai SOP Hedging khususnya bagi BUMN. Terutama dengan memasukan produk baru yang disebut call spread dan interest rate swap. Untuk interest rate swap belum ada," ujarnya, di Ruang Chandra, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Dia melanjutkan, selama ini hedging memang sudah banyak dilakukan, baik bagi perusahaan BUMN maupun non-BUMN. Produk yang selama ini dilakukan adalah forward dan swap,

Tapi dari hasil koordinasi BI, BUMN, OJK, BPK hingga penegak hukum dibuatkan produk yang lebih mudah dan dari sisi regulasi maupun praktek tata kelolanya mudah diikuti dan lebih efisien.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya