Ingin Transaksi Saham Selesai 2 Hari, BEI Bakal Gandeng Broker Asing

Ulfa Arieza, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2017 18:53 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengkaji rencana percepatan penyelesaian proses jual beli saham. Saat ini proses transaksi berlangsung selama tiga hari transaksi atau T+3. BEI menginginkan transaksi dimajukan lebih cepat menjadi T+2.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengungkapkan dalam rencana ini, pihak bursa mempertimbangkan broker asing yang turut mengkomposisi pasar modal Indonesia. Pasalnya, perbedaan waktu menjadi kendala pada rencana tersebut. Sehingga, dia sangsi broker asing dapat mengikuti aturan T+2 tersebut.

"Memang perlu dikaji juga apakah penyelesaian untuk investor asing nantinya bisa dilakukan dengan waktu secepat itu. Karena kalau kita sama Amerika misalnya kan T+2 jadi tambah cepet waktunya, tadinya 3,5 hari jadi sekarang 2,5 hari," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (23/7/2017).

Baca Juga: BEI Bakal Tambah Indeks Sektoral, Ini Manfaatnya!

Meskipun memberikan dampak positif melalui efisiensi waktu, Samsul mengatakan BEI akan sangat berhati - hati dalam mengubah waktu transaksi menjadi T+2. Samsul berkaca dari beberapa negara yang terpaksa kembali ke skema T+3 lantara skema baru menggunakan T+2 kurang efektif diterapkan.

Baca Juga: Mantap! BEI Siapkan Aturan Papan Khusus UKM

Pertimbangan lain, yaitu kesiapan kustodian global untuk menyelesaikan transaksi dalam dua hari.

"Beberapa negara mereka ada yang balik lagi dari T+2 ke T+3, ada juga yang convert dari T+3 ke T+2. Jadi ini kan masalah seberapa cepatnya aja," tukas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya