SOLO - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.
"HET beras untuk kualitas medium dam premium akan perlakukan mulai 1 September mendatang," kata Mendag disela acara Pelantikan Perpadi DPC Sragen dan Diskusi terbuka perberasan tingkat Nasional, Implementasi, Kebijakan dan Permasalahannya di Solo, Jumat (25/8/2017).
Pada acara tersebut selain Mendag juga dihadiri Kepala Satgas Pangan juga juga Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kepala Perpadi Sutarto Ali Muso, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Zarkawi Rauf, Bulog serta ratusan anggota Perpadi Jateng.
Tetapkan Harga Eceran Beras per Wilayah, Begini Penjelasan Mendag
HET Beras Resmi Ditetapkan, Mendag: Jika Dilanggar Saya Cabut Izin Usahanya!