Menteri Susi Ingin Produk Perikanan RI Masuk ke Jepang Bebas Tarif

Trio Hamdani, Jurnalis
Sabtu 26 Agustus 2017 08:53 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo yang turut mendampingi Menteri Susi membenarkan hal tersebut.

“Seharusnya Jepang memberikan tarif bea masuk nol persen bagi semua produk perikanan dari Indonesia mengingat kebijakan Indonesia untuk memerangi pencurian ikan demikian bagus dan cepat sebagaimana yang diharapkan oleh komunitas global,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Saito menyadari bahwa impor produk perikanan yang berasal dari Thailand dan Filipina berasal dari Indonesia. “Bahan mentahnya memang dari Indonesia,” ungkap Saito.

Saito mengatakan, soal penghapusan tarif, Jepang juga memiliki kerjasama seperti yang dilakukan dengan Indonesia, terangkum dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Dalam kerjasama itu tercantum perbedaan pos tarif berbagai negara untuk masuk ke Jepang.

“Terkait dengan penurunan tarif bea masuk, dikarenakan merupakan kerja sama G to G, maka perlu dilakukan perundingan antara kedua negara untuk memutuskannya. Saya mendukung kerja sama antara Jepang dan Indonesia dan diharapkan dapat lebih ditingkatkan,” ungkap Saito.

Selain bicara soal bisnis, Menteri Susi juga menyatakan terimakasih kepada pemerintah Jepang karena banyak Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan Jepang dan diperlakukan secara baik. Meski begitu, Menteri Susi juga meminta agar ABK Indonesia yang bekerja di Jepang didaftarkan asuransi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya