JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero).
Adapun pun agenda pembahasan mengenai fungsi dan kinerja PT Pertamina, evaluasi anak perusahaan PT Pertamina, penataan pendistribusian migas yang berada di bawah PT Pertamina dan evaluasi kinerja seluruh kilang dan depot PT Pertamina.
Baca Juga: Penjualan Premium Turun 43%, Pertamax dan Pertalite Naik 25%
Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Satya Widya Yudha dan dihadiri oleh Direktur Utama Pertamin Elia Massa Manik beserta beberapa Direktur anak usahanya. Namun ada beberapa Direktur anak usaha PT Pertamina tidak menghadiri rapat sehingga pimpinan DPR meminta rapat untuk ditunda terlebih dahulu.
"Karena anak perusahaan enggak lengkap. Maka kayaknya diskors karena untuk melancarkan rapat kita harusnya Direktur anak perusahaan harus hadir. Kita akan diskors sampai kedatangan mereka," ungkap Satya di Ruang Rapat Komisi VII, DPR RI, Jakarta, Senin (28/8/2017).