Direktur Anak Usaha Pertamina Tak Lengkap, Rapat dengan Komisi VII Diskors

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2017 14:38 WIB
Foto Situasi Rapat Komisi VII-Pertamina (Lidya/Okezone)
Share :

Dengan penjelasan Pertamina, Komisi VII tetap menskor rapat selama 10 hingga 15 menit. Adapun skor untuk membahas secara internal seperti apa jalannya rapat nanti apakah lanjut atau di tunda.

"Jadi kita pengen dapatkan betul jawaban teknis. Makanya kita skor 5 sampai 15 menit. Untuk menentukan mekanisme rapatnya yang enggak hadir," tukasnya.

Adapun, dari 24 anak usaha PT Pertamina (Persero) hanya 9 anak usaha Pertamina yang hadir di antaranya PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertagas, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina EP, PT Pertamina Internasional EP, PT Elnusa Tbk, PT Pertamina Patra Niaga, PT Nusantara Regas dan PT Patra Jasa.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya