Ia menuturkan keberadaan Bursa Komoditi dan Derifatif (BKDI) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) selain dapat menjadi acuan harga timah dunia, juga mengurangi perdagangan serta transaksi timah secara ilegal.
"Keberadaan bursa ini, semaksimal mungkin dapat menekan kegiatan perdagangan dan transaksi timah secara ilegal. Kegiatan ilegal itu dapat mempengaruhi harga komoditi timah dan mengakibatkan dampak negatif bagi lingkungan di lokasi penambangan. Karena yang ilegal itu, setelah penambangan ditinggalkan begitu saja, sehingga lingkungan menjadi rusak," ujar Jonan.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, mencatat produksi timah dari Indonesia menyumbang 26% dari total pasokan di dunia. Produksi timah nusantara hanya dikalahkan oleh China yang lebih banyak diserap pasar dalam Negeri Tirai Bambu itu.
Baca Juga: Target Produksi 33.000 Ton, PT Timah Sebut Operasional Masih Jadi Tantangan
Penentu harga Sejumlah pihak ingin agar Indonesia menjadi penentu harga timah dunia. Langkah-langkah terus digalang guna mendukung Tanah Air sebagai penentu perdagangan timah, termasuk oleh BKDI.