Pemerintah juga bisa mempertahankan kendalinya atas Freeport jika nantinya banyak sahamnya yang dibeli asing. Caranya dengan memiliki saham golden share (dwiwarna).
"Pemerintah punya satu golden share. Semua perusahaan BUMN go public, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, kalau 70% (saham) dibeli asing, pemerintah tetep bisa nentuin direksi enggak? bisa, karena ada satu lembar saham yang mempunyai hak preferensial menentukan direksi, komisaris, dividen," ungkap Tito.
Baca Juga: Freeport Divestasi 51%, Bos BEI: Berikan ke Rakyat Indonesia!
Artinya, apabila pemerintah memiliki golden share maka pemerintah tetap memiliki wewenang atas Freeport Indonesia sekalipun nantinya porsi saham tak dikuasai oleh pemerintah. "Iya, berarti selesai kan urusannya," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)