JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik jika pemerintah membawa perusahaan tambang Freeport yang beroperasi di Papua untuk go public dan memperdagangkan sahamnya di BEI.
Sebagaimana diketahui PT Freeport Indonesia sepakat mendivestasikan 51% sahamnya kepada Indonesia. Namun bila nantinya saham Freeport melantai di bursa muncul kekhawatiran akan diborong oleh asing.
Namun, Direkrut Utama BEI Tito Sulistio menilai banyak cara yang bisa dilakukan agar saham Freeport yang masuk ke pasar saham Indonesia tidak dinikmati asing. "Orang bisa bilang 'ah kecil, oh nanti dibeli asing gampang'. Protek aja, satu tahun asing enggak bisa beli misalkan," kata Tito dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, hal semacam itu dapat dilakukan. Sehingga nantinya yang bisa membeli saham Freeport Indonesia adalah rakyat Indonesia bukan asing. Oleh karenanya, tidak ada alasan untuk khawatiran go public Freeport malah dinikmati oleh asing.
"Tinggal dibuat aturannya, kita bisa protect asing enggak bisa beli setahun atau dua tahun. Bisa. Nah berarti kan rakyat beli. Nanti kalau naik (harga sahamnya) asing beli, rakyat jual lalu rakyat untung bagus enggak?," lanjut Tito.
Pemerintah juga bisa mempertahankan kendalinya atas Freeport jika nantinya banyak sahamnya yang dibeli asing. Caranya dengan memiliki saham golden share (dwiwarna).
"Pemerintah punya satu golden share. Semua perusahaan BUMN go public, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, kalau 70% (saham) dibeli asing, pemerintah tetep bisa nentuin direksi enggak? bisa, karena ada satu lembar saham yang mempunyai hak preferensial menentukan direksi, komisaris, dividen," ungkap Tito.
Baca Juga: Freeport Divestasi 51%, Bos BEI: Berikan ke Rakyat Indonesia!
Artinya, apabila pemerintah memiliki golden share maka pemerintah tetap memiliki wewenang atas Freeport Indonesia sekalipun nantinya porsi saham tak dikuasai oleh pemerintah. "Iya, berarti selesai kan urusannya," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)