Wih! 'SPBU' Mobil Listrik Juga Bisa Dimanfaatkan untuk UMKM

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2017 16:25 WIB
Dok. PLN
Share :

JEPARA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan kajian soal rencana pengembangan mobil listrik di dalam negeri. Hasil dari perhitungan memang penggunaan mobil listrik mampu menghemat energi dibandingkan penggunaan mobil saat ini.

Untuk mendukung pengembangan mobil listrik tersebut, PT PLN (Persero) ternyata sudah membangun beberapa prototype Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

"SPLU sebenarnya sudah banyak 875 tersebar di 15 provinsi, tapi prototype-prototype," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporate Perusahaan Listrik Negara I Made Suprateka, di PLTU Jawa 4, Jepara, Jawa Tengah (31/8/2017).

Baca Juga: PLN: Stasiun Pengisian Listrik Umum yang Dipasang Masih Prototype

Menurut dia, SPLU itu dibuat juga untuk mendukung pengembangan para UMKM. Tapi dalam prosesnya, pedagang kaki lima yang selama ini menarik listrik secara ilegal bisa memanfaatkan SPLU ini.

"Untuk pedagang kaki lima yang sebarannya cukup banyak, listrik masih nyantol dari rumah sebelah. Nah itu kita legalisir dengan SPLU ini," ujarnya.

Baca Juga:  Mantap, PLN Siap Pasang 875 Stasiun Penyedia Listrik Umum di Sejumlah Kota

Sebenarnya, kata Made, SPLU prototype ini bisa juga untuk kendaraan listrik. Seperti di PLN Disjaya, motor listrik sudah mengisi dayanya di SPLU wilayah tersebut.

"Jadi ini bisa juga untuk mobil listrik. Kapasitas SPLU itu ada 50-250 watt," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya