Wih! 'SPBU' Mobil Listrik Juga Bisa Dimanfaatkan untuk UMKM

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2017 16:25 WIB
Dok. PLN
Share :

"Untuk pedagang kaki lima yang sebarannya cukup banyak, listrik masih nyantol dari rumah sebelah. Nah itu kita legalisir dengan SPLU ini," ujarnya.

Baca Juga:  Mantap, PLN Siap Pasang 875 Stasiun Penyedia Listrik Umum di Sejumlah Kota

Sebenarnya, kata Made, SPLU prototype ini bisa juga untuk kendaraan listrik. Seperti di PLN Disjaya, motor listrik sudah mengisi dayanya di SPLU wilayah tersebut.

"Jadi ini bisa juga untuk mobil listrik. Kapasitas SPLU itu ada 50-250 watt," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya