Soal HET Beras, Pedagang Pasar: Kami Bakal Ikuti Harga Pasar

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 01 September 2017 14:04 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Seluruh pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPI) mulai turut menerapkan harga eceran tertinggi (HET) beras pada setiap dagangannya. Aturan ini berlaku di seluruh pasar ritel maupun modern mulai 1 September 2017.

Adapun harga pada penerapan HET beras terbaru, jika dilihat dari daerahnya, harga rata-rata medium terendah sebesar Rp9.450 dan tertinggi Rp10.250 per kg. Sementara untuk beras premium, harga rata-rata tiap daerah terendah sebesar Rp12.800 dan tertinggi Rp13.600 per kg.

Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Harga per Wilayahnya

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPI Ngadiran, sebenarnya dari sisi pedagang tanpa ada HET pun dagangannya mengikuti pasar. Maksudnya ketika harga jual mahal maka akan dijual mahal dan sebaliknya.

"Kita ikuti saja karena pedagang hanya beli dan jual saja. Beli mahal kita jual mahal. Beli murah ya jual murah. Kalau pedagang tidak mungkin kalau lagi beli murah ya tidak mungkin jual mahal ditinggal pelanggan,"ujarnya kepada Okezone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya