JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium dan premium. Harga eceran tertinggi ini ditetapkan berbeda sesuai pembagian wilayah.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto, dampak dari penetapan HET ini terhadap inflasi belum terlihat sepanjang bulan Agustus lalu. Dampak penetapan HET beras ini nantinya baru dapat dirasakan sepanjang bulan September 2017.
Baca juga: Harga Beras dan Gabah Naik Sepanjang Agustus 2017, Kantong Petani Langsung Tebal?
"Jadi sampai saat ini kita belum tahu dampaknya seperti apa. Seberapa jauh itu akan tercermin di angka inflasi bulan September 2017 yang akan dirilis BPS pada awal Oktober 2017," kata Suharyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Namun, BPS berharap agar harga beras di Indonesia dapat lebih stabil. Menurut catatan BPS, harga beras tercatat cukup stabil sepanjang bulan Agustus lalu.