HET Beras, Mendag: Ritel Boleh Jual Stok Lama, tapi Harga Harus Turun!

Antara, Jurnalis
Selasa 05 September 2017 15:11 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017. Permendag tersebut mengenai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras tersebut juga akan menjangkau pasar tradisional, setelah pasar modern menerapkan aturan itu.

 Baca juga: HET Beras, Mendag: Minggu Depan Akan Kita Evaluasi

"Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia sudah dipanggil, boleh ada stok lama tapi harga harus diturunkan," ujarnya, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai keputusan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk medium Rp9.450 dan premium Rp12.800 per kilogram(kg) sudah sangat baik. Untuk itu Aprindo siap melaksanakan penjualan beras yang ditetapkan dimulai pada 1 September 2017.

 Baca juga: Mantap! Harga Gabah Naik, Nilai Tukar Petani Langsung Terkerek 0,94%

Sekertaris Jenderal Aprindo Solihin mengatakan, harga tersebut tentu peritel sudah mendapatkan keuntungan. Untuk itu dalam menjual beras seharga Rp9.450 untuk medium dan Rp12.800 jenis premiun pasti ada keuntungannya.

"Pasti ada, sekali lagi, tidak ada peretail mana pun yang menjual beras dengan keuntungan yang besar," ujarnya belum lama ini.

 Baca juga: Harga Beras dan Gabah Naik Sepanjang Agustus 2017, Kantong Petani Langsung Tebal?

Pada umumnya, penjualan beras medium maupun premium di retail dilakukan dalam kemasan. Namun dalam diskusi beberapa waktu lalu ada usulan supaya konsumen ada pilihan dibuatkan kemasan lebih kecil dari biasanya.

"Bisanya kan 5 kilogram satu kemasan. Kemarin ada usulan ini konsumen bisa membeli lebih sedikit lagi 2,5 kg dengan harga sama. Jadi 5 kg dibagi dua saja," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya