JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk menekan pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, saat ini pemerintah masih membutuhkan pembiayaan utang mengingat penerimaan negara yang masih rendah.
Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi perpajakan Januari-Agustus 2017 mencapai Rp686 triliun. Artinya baru 53,5% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.
"Pembiayaan utang diupayakan terus turun supaya cost of fund semakin kecil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Ruang Rapat Banggar, DPR RI, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Baca Juga: Dikelola dengan Hati-Hati, Utang RI Lebih Baik Dibandingkan Negara G-20
Untuk pembiayaan utang yang sudah terlanjur tertuang di APBN-Perubahan 2017, tentunya harus dikelola secara optimal agar bisa memberikan hasil yang benar-benar positif, khususnya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.