JAKARTA - Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ada sekira 60 Kementerian dan Lembaga yang membuka lowongan untuk masyarakat yang mau bergabung dengan jumlah formasi sebanyak 17.428.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan untuk pendaftaran CPNS, masyarakat hanya berhak memilih satu Kementerian dan Lembaga terkait dan juga satu jurusan. Sehingga, secara otomatis masyarakat tidak bisa mendaftarkan dua pilihan dalam satu akun.
Baca Juga: Tak Lulus CPNS Tahap I? Tenang, Masih Boleh Daftar Putaran II
"Cuma boleh satu akun satu kementerian dan lembaga dan juga satu jurusan tidak boleh dua," ujarnya saat dihubungi Okezone.
Oleh karena itu lanjut Diah, BKN juga sengaja menyediakan waktu khusus bagi masyarakat untuk mempelajari betul 60 Kementerian dan Lembaga secara sungguh-sungguh. Karena untuk mempelajari 60 instansi secara bersamaan tidaklah mudah.
Dengan diberikannya waktu tambahan untuk mempelajari, diharapkan masyarakat tidak tergesa-gesa untuk mendaftarkan diri. Hal tersebut untuk menghindari salah langkah yang berujung menyesal ketika mendaftar CPNS.
Baca Juga: Kemenlu Buka Lowongan CPNS Jadi Diplomat, Harus Bisa Bahasa Arab hingga China!