Raker dengan Komisi V, Menhub Ajukan Pagu Anggaran 2018 sebesar Rp48,18 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 11:30 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan bahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2018. Hadir dari Kemenhub, Menteri Perhubungan Budi Karya.

Budi Karya mengatakan, ada sejumlah target dan prioritas pembangunan sektor perhubungan yang akan dilakukan pada 2018. Di antaranya, penyelesaian kegiatan prioritas yang berstatus konstruksi dalam pengerjaan (KDP), penyelesaian kegiatan kontrak tahun jamak (multiyears contract project), pemberian jaminan dan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi.

Baca juga: Gawat! Populasi Tembus 47 Juta, Laju Kendaraan di Jakarta 10 Km/Jam

Kemudian prioritas pengerjaan juga ditunjukkan pada peningkatan kapasitas sarana dan prasarana transportasi, peningkatan kualitas pelayanan transportasi, dukungan transportasi dalam rangka konektivitas dan pelayanan keperintisan angkutan jalan, penyeberangan angkutan laut, angkutan udara dan perkeretaapian.

"Untuk itu kami mengajukan pagu anggaran 2018 sebesar Rp48,187 triliun,"tuturnya, di ruang rapat Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Adapun rincian pagu tersebut akan digunakan pada Sekretaris Jenderal sebesar Rp580 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp106 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat sebesar Rp4,5 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp11,6 triliun.

Baca juga: Efisiensi! Kemenhub Sunat Anggaran Sebesar Rp2 Triliun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya