Sehingga, dalam praktiknya, kadang pendamping warga juga harus memprioritaskan penyelesaian satu rumah dulu apabila ada anak dan orangtua atau kakak dan adik yang sama-sama bangun rumah relokasi.
Triyono mengakui PT AP I sebetulnya sudah meminta warga segera pindah dari lahan yang sudah terakuisisi melalui pembebasan lahan proyek tersebut. Pada rapat koordinasi pembangunan bandara di Kepatihan, Senin (4/9), persoalan ini juga kembali dipertanyakan.
Baca Juga: Ganti Untung Lahan Bandara Baru Yogya, Perbankan Panen Dana Murah
Hal ini dikarenakan kontrak kerja pendamping warga untuk pembangunan relokasi itu sudah akan berakhir sekitar 10 September ini. Dikhawatirkan nasib warga nantinya akan terkatung-katung dalam menyiapkan huniannya.
"Harapan kami dulu, begitu kontrak pendamping itu habis, rumah relokasi juga selesai tapi ternyata masih ada yang ketinggalan. Mudah-mudahan tidak terlalu mengganggu," katanya.