Baca juga: Raker dengan Komisi V, Menhub Ajukan Pagu Anggaran 2018 sebesar Rp48,18 Triliun
"Ini saya kira capaian luar biasa. Termakai proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pembangunan infrastruktur kalau tidak salah penugasan pada BUMN, kami sepakat berikan respons atau tanggapan tertulis sesuai keputusan rapat dua hari,"tuturnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan penggunaan pagu Kementerian ESDM di 201, Jonan mengatakan, dari pagu semula di APBN sebesar Rp7,03 triliun dan mengalami penurunan di APBN-P 2017 Rp6,56 triliun.
Baca juga: Efisiensi! Kemenhub Sunat Anggaran Sebesar Rp2 Triliun
"Sampai 31 Agustus 2017 penyerapan anggaran kita sudah Rp2,18 triliun atau 33,15%,"tuturnya.
(Rizkie Fauzian)