Bayar Tol Tak Bisa Lagi Pakai Tunai, Jasa Marga: Diterapkan Bertahap!

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 08 September 2017 18:54 WIB
Foto: Ulfa/Okezone
Share :

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengubah sistem transaksi tunai menjadi nontunai di gardu tol secara bertahap. Perubahan sistem transaksi ini merupakan bentuk dukungan Jasa Marga untuk program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), dalam menerapkan target 100% pembayaran nontunai di seluruh jalan tol pada tanggal 31 Oktober 2017.

Direktur Operasional II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan saat ini transaksi nontunai pada tol milik Jasa Marga baru 36% dari total 3,4 juta transaksi Jasa Marga tiap harinya. Sedangkan total transaksi di seluruh tol Indonesia tercatat 5 juta transaksi tiap harinya. 

"Jumlah transaksi di Jasa Marga di seluruh tol 3,47 juta transaksi, yang cashless 36%," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/9/2017). 

Baca Juga: INGAT! Mulai 31 Oktober, Tol Tak Terima Uang Tunai

Namun demikian, dengan seluruh persiapan yang sudah dilakukan Jasa Marga, bekerjasama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR serta perbankan, Subekti meyakini100% nontunai di jalan tol pada 31 Oktober 2017 bakal terwujud. 

"Memang program kami sudah jelas, sudah di publikasi di media elektronik, Instagram, bahwa 31 Oktober harus 100% cashless. Untuk Jasa Marga, awal Oktober sudah 90%. Kami harapkan awal Oktober sudah 90% dan 31 Oktober sudah 100%," kata dia.

Secara umum, Jasa Marga membagi dua periode perubahan transaksi yang dimulai sejak bulan September hingga akhir Oktober 2017. 

Baca Juga: Bayar Tol Wajib Pakai Nontunai, Jasa Marga Butuh 1,5 juta Kartu Baru

Diharapkan, penerapan transaksi 100% nontunai secara bertahap dapat membantu sosialisasi sejak dini kepada pengguna jalan. Hal ini merupakan bentuk antisipasi sebelum penerapan pada seluruh gerbang tol Jasa Marga pada tanggal 31 Oktober 2017. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya