BI, Sri Mulyani dan DPR Sepakati Kurs Rupiah Rp13.400 per USD di 2018

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 11 September 2017 20:04 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

"Kurs kami ingin agar lebih baik. Biasanya kalau ekonomi baik maka investor akan tanamkan investasi di sini (Indonesia) dan investor akan jual dolar AS. Kami harapkan pemerintah bisa pacu investasi asing di sini secara riil. Kami harap dengan begitu nilai tukar bisa Rp13.400 per USD," ungkap Fraksi Golkar, Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Senin (11/9/2017).

Selain itu, Fraksi Gerindra, Kardaya juga berpendapat yang sama agar nilai tukar rupiah bisa lebih rendah di 2018. "Kurs selama ini stabil dan tidak pernah tembus angka Rp13.400. Cukup stabil. Disampaikan bahwa kegiatan terkait kurs ini menggembirakan maka logikanya kurs paling tinggi sama dengan yang sekarang," paparnya.

Baca juga: Asumsi Makro RAPBN 2018 Diketok, Proyeksi Rupiah dan Suku Bunga SPN Turun

Untuk nilai tukar rupiah, Pemerintah, Ban Indonesia (BI) dan anggota Dewan Komisi Xi menyepakati nilai tukar rupiah sebesar Rp13.400 per USD di 2018. Sedangkan untuk untuk suku bunga SPN di bulan ditetapkan sebesar 5,2%.

Adapun asumsi makro yang disepakati adalah, Pertumbuhan ekonomi tetap sebesar 5,4% year on year (yoy), inflasi sebesar 3,5 yoy, nilai tukar rupiah turun menjadi Rp13.400 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan Suku Bunga SPN 3 bulan juga turun menjadi 5,2%. Untuk target pembangunan di tahun depan yakni menjadi, tingkat pengangguran di kisaran 5,0% hingga 5,3%, tingkat kemiskinan 9,5% hingga 10%, indeks gini ratio sebesar 0,38 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,5.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya