Sri Mulyani juga mengatakan senang melihat Sonny pensiunan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) yang turut hadir dalam seminar yang dilakukan oleh Kemenkeu. "Pak Sonny yang baru saja pensiun, tampak sekali sudah lega. Kalau lihat pensiunan, saya tergoda sekali untuk merasa lega," katanya.
Baca juga: Kemenkeu Tambah 4.000 Pegawai di 2018, Paling Banyak untuk Ditjen Pajak
Selain itu, Ia mengatakan di dalam UUD 1945 jelas dituliskan yaitu bertujuan mennuju masyarakat yang adil dan makmur, sehingga uoaya untuk mencapai itu masih harus diilakukan. Pada 2004 lalu RI juga memiliki UU nomor 40 yang mengatur tentang sistem jaminan sosial nasional dan UU Nomor 44 tahun 2011 tentang lembaga jaminan sosial.
"Seperti diketahui telah diatur dalam konstitusi kita hak dan kewajiban warga dan hak dan kewajiban negara, UU mengenai sistem jaminan sosial nasional mengamanatkan bahwa setiap warga berhak mendapat jaminan sosial di dalam hidupnya," tukasnya.
(Fakhri Rezy)