JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara seminar yang diselanggrakan oleh Persatuan Purna Bhakti Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakusanakan di Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Dalam acara ini Sri Mulyani meminta para pensiunan dari Kemenkeu tersebut untuk bisa terus berkomunikasi dengan para juniornya yang ada di Kemenkeu.
Menurutnya banyak pengetahuan yang bisa dibaca dari buku, tapi pengetahuan yang sulit dan berharga adalah pengalaman dan termasuk proses pembangunan yang dilakukan oleh seseorang. Yakni bagaimana sesorang tersebut bisa memikirkan, melakukan tindakan yang hasilnya dirasakan seluruh publik.
Baca juga: Dirjen Pajak Pensiun Akhir Tahun, Kemenkeu Pastikan Target Penerimaan Tidak Terganggu!
"Itu semua adalah knowledge yang tidak bisa begitu saja ditularkan atau dibagikan. Sering knowledge itu hilang seiring hilangnya pejabat tersebut dan ini yang sebetulnya salah satu tantangan yang saya minta untuk pegawai Kemenkeu untuk rajin mengelola pengetahuan, bagaimana caranya mengelola dan memahami APBN, berapa penerimaan pajak dan bagaimana kita membelanjakan serta bagaimana kita menjaga defisit untuk knowledge sendiri," ungkapnya di Gedung BKF, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Selain itu ia juga meminta pegawai Kemenkeu untuk terus memahami bagaimana membuat suatu proses undang-undang keuangan negara, undang-undang perbendaharaan negara, bagaimana berinteraksi dengan stakeholder di BUMN dan bagaimana memisahkan aset yang tidak bisa dipisahkan.
Baca juga: Desember Dirjen Pajak Pensiun, Siapakah Penggantinya?
"Begitu banyak muncul episode-episode kita mengurus yang disebut keuangan negara dan itu banyak sekali dimiliki oleh para pejabatnya yang pada tingkat tertentu. Saya ingin pada saat masih sehat dan masuk purnabakti, saya mau knowledge itu dibagikan dan masih bisa disampaikan kepada publik dan saya minta untuk tim Kemenkeu untuk berinteraksi dengan purnabakti. Saya minta pegawai juga wawancarai purnabakti, lalu dicapture pengetahuan ini, sehingga dia menjadi pengetahuan yang bisa terus menerus dipakai oleh para juniornya," jelasnya.
Sri Mulyani juga mengatakan senang melihat Sonny pensiunan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) yang turut hadir dalam seminar yang dilakukan oleh Kemenkeu. "Pak Sonny yang baru saja pensiun, tampak sekali sudah lega. Kalau lihat pensiunan, saya tergoda sekali untuk merasa lega," katanya.
Baca juga: Kemenkeu Tambah 4.000 Pegawai di 2018, Paling Banyak untuk Ditjen Pajak
Selain itu, Ia mengatakan di dalam UUD 1945 jelas dituliskan yaitu bertujuan mennuju masyarakat yang adil dan makmur, sehingga uoaya untuk mencapai itu masih harus diilakukan. Pada 2004 lalu RI juga memiliki UU nomor 40 yang mengatur tentang sistem jaminan sosial nasional dan UU Nomor 44 tahun 2011 tentang lembaga jaminan sosial.
"Seperti diketahui telah diatur dalam konstitusi kita hak dan kewajiban warga dan hak dan kewajiban negara, UU mengenai sistem jaminan sosial nasional mengamanatkan bahwa setiap warga berhak mendapat jaminan sosial di dalam hidupnya," tukasnya.
(Fakhri Rezy)