"Disumbang" Negara Rp103 Triliun, BUMN Setor Dividen dan Pajak Rp1.795 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 12 September 2017 16:48 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius mengatakan bahwa PMN diusulkan kepada DJKN untuk nantinya dibuatkan draft yang akan dibahas bersama Komisi VI DPR. Kemudian akan dilakukan kajian bersama mulai dari program kerja hingga nilai investasinya sampai PMN pun disetujui.

Untuk diketahui, kata Aloy bahwa pemberian PMN sebagai modal kerja untuk investasi. Diharapkan suntikan modal itu kemudian mendorong kinerja perusahaan.

Baca juga: 6 BUMN Rugi Usai Terima Suntikan Modal Negara, Kok Bisa?

"Artinya karena ini (PMN) investasi maka tidak serta-merta ada profit,"tegasnya.

Oleh karena itu, PMN yang diberikan pada 2016 sebesar Rp41,81 triliun ada proses di mana dananya tidak langsung memberikan keuntungan. Aloy mengatakan, PMN 2016 diberikan pada akhir Desember sebesar Rp41 triliun, kemudian di Januari 2017 dilakukan pengadaan proyek hingga lelang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya