Ini Syarat Utama Jadi CPNS Kejagung, Bebas Narkoba dan Belum Menikah

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Kamis 14 September 2017 10:58 WIB
Ilustrasi PNS. (Foto: Okezone/Arief)
Share :

Pendaftaran dibuka pada 11-25 September, selanjutnya bagi yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Tujuan Favorit! Kemenkeu Baru Terima 9.026 Lamaran CPNS

SKD untuk pelamar D3 dan SLTA sederajat, menurut Bambang, akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi yang berasal dari Kejaksaan Agung, dan di masing-masing Kejaksaan Tinggi bagi peserta yang berasal dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan untuk pelamar S1, SKD akan dilaksanakan di 5 Sentra, yaitu: Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. “Semua proses seleksi penerimaan CPNS di Kejaksaan Agung tidak dikenakan biaya apapun,” tegas Bambang.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya