Seperti yang diketahui, Pemerintah telah mengucurkan dana desa yang jumlahnya selalu meningkat setiap tahunnya. Pada saat awal diluncurkan, dana desa hanya dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Dana desa ini ditingkatkan hingga menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat pada tahun ini sebesar Rp60 triliun.
Dana desa ini diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan desa. Akan tetapi, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala Desa justru mengalami kendala dalam penyusunan laporan terkait penggunaan dana desa ini.
"Dana Desa, tanya Kepala Desa, pusing semua bukan ngerjain membuat irigasi atau embung. Pusingnya tidak ngerjain itunya, (tapi) ngerjain laporannya," kata Jokowi di Istana Negara.
Jokowi pun sempat bertanya ke Kepala Daerah terkait ruwetnya surat pertanggungjawaban penggunaan dana ini. Untuk itu, Jokowi meminta agar proses pelaporan pertanggungjawaban ini disederhanakan.
"Coba Bupati, Walikota, Gubernur, tanyakan, pada pusing enggak. Diam semuanya. Benar enggak? Ini betul, kalau sering turun ke bawah, ke Kepala Dinas, pusingnya di laporan-laporan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)