Ada BPJS Kesehatan, Apa Wajar Rumah Sakit Swasta Cari Untung?

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 25 September 2017 13:30 WIB
Foto: Dedy/Okezone
Share :

JAKARTA - Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial beberapa minggu terakhir kembali menjadi sorotan. Lambannya pelayanan kesehatan pada beberapa rumah sakit bagi pasien yang menggunakan BPJS turut disesalkan oleh sejumlah pihak. 

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan BPJS Kesehatan akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. 

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, rumah sakit yang tidak melayani pasien secara maksimal bisa diberikan teguran hingga pencabutan izin. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Pemerintah Masih Utak-atik Cara Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

"Tahun lalu yang audited 177,7 juta jiwa yang dilayani masyarakat. Kalau yang unaudited 192 juta, tahun 2017 sudah 100 juta lebih yang dilayani jaminan kesehatan," kata Nila di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/9/2017). 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya