JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menerima hasil evaluasi PT Pertamina (Persero) terkait 8 blok terminasi. Kedelapan blok ini kontraknya sudah habis dan pengelola selanjutnya diberikan pemerintah kepada perseroan.
Baca juga: Tingkatkan Produksi Migas, Kementerian ESDM Fokus Ngebor 71 Cekungan di Indonesia Timur
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Ego Syahrial, evaluasi ini menentukan kontrak blok terminasi bisa segera dilakukan. Pada prinsipnya, pemerintah ingin blok-blok terminasi ini jangan sampai anjlok produksinya pasca transisi dan penerimaan negara juga tidak boleh turun.
"Kalau kontrak ya ingin secepatnya karena waktu tahun depan sudah semakin dekat, cuma kan pemerintah harus cek usulan Pertamina. Jadi kita lihat usulan pertamina apakah memenuhi unsur itu karena tidak mudah,"ujarnya, di JW Marriott, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Baca juga: Tak Cocok dengan Wilayah Indonesia, Enhanced Oil Recovery Bukan Cara Tingkatkan Produksi Minyak
Menurut dia, 8 blok terminasi semuanya akan menggunakan skema bagi hasil gross split. Untuk itu, dari hasil evaluasi Pertamina akan dilihat seperti apa nasib blok terminasi ini.
"Kalau bicara 8 kan sudah jelas penugasan ke Pertamina. Cuma Pertamina baru sampaikan sebagian butuh waktu, 6 ini sedang lihat," tuturnya.
(Rizkie Fauzian)