Wih! Realisasi Program Sejuta Rumah Capai 623.344 Unit hingga September

Antara, Jurnalis
Jum'at 29 September 2017 07:55 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Permendagri 55/2017 mengatur agar Pemerintah Daerah bisa mengambil peran dalam program sejuta rumah melalui penyederhanaan pelayanan seperti penghapusan perizinan, percepatan waktu pengurusan perizinan, dan penggabungan perizinan," kata Diah pada konferensi pers di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Jakarta.

Diah menjelaskan realisasi Program Sejuta Rumah dinilai belum cukup menggembirakan karena sejumlah kendala di antaranya menyangkut perizinan, penyediaan lahan, atau ketersediaan anggaran dan skema pembiayaan.

Ada pun Permendagri Nomor 55 Tahun 2017 yang sudah diundangkan sejak 20 Juli lalu mengatur agar Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) memberi kemudahan dalam pengurusan perizinan dan non perizinan kepada pengembang yang akan melaksanakan pembangunan perumahan bagi MBR.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya