Baca juga: Muncul Iklan Senayan City Dijual, Wakil Dirut APLN: Agennya Siapa?
"Di atas Rp3 miliar itu 2%. Kalau di atas Rp1 triliun biasanya enggak pakai persen-persenan. Itu pakai perjanjian tertulis gitu. Misalnya, kamu dapat Rp10 miliar, enggak selalu 2%. Bahkan kadang ada yang cuma 0,5% atau 1%, tapi maksimal 2%," jelasnya.
Meski begitu lanjut Syafaan, hasil komisi tersebut nantinya akan dibagi-bagi kembali dengan tim. Pasalnya untuk menjual properti dengan harga yang tinggi diperlukan kerja tim.
Baca juga: Dijual di Harga Rp5,5 triliun, Berapa Sih Harga Wajar Senayan City?
"Itu juga enggak saya dapat sendiri segitu. Dibagi-bagi. Kan kalau gede gitu kita tim, enggak sendiri," kata syafa.
(Fakhri Rezy)