Kasus Allianz Puncak Gunung Es dari Kasus Asuransi Lainnya, Apa Benar?

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2017 06:37 WIB
(Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Pimpinan Allianz ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini. Pimpinan perusahaan asuransi jiwa ini karena dianggap mempersulit klaim pencairan dana yang dilakukan oleh salah satu nasabah.

Pengamat Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan kasus yang dialami oleh Allianz merupakan salah satu dari ribuan kasus yang terjadi. Perusahaan asuransi, seperti Allianz seringkali sengaja membuat sulit prosedur klaim nasabah, sehingga biaya perawatan tidak mudah diganti oleh nasabah.

"Sebenarnya kasus Allianz hanya puncak gunung es dari kasus asuransi lainnya. Prosedur klaim dibuat sulit sehingga biaya perawatan kesehatan tidak mudah diganti oleh perusahaan asuransi," ujarnya saat dihubungi Okezone di Jakarta.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Allianz, YLKI Minta OJK Buat Standar Kontrak Asuransi


Menurut Bhima, perusahaan asuransi perlu melakukan hal tersebut untuk mengatur cashflow dari perusahaannya. Karena dalam periode tiga tahun belakangan, bisnis asuransi mengalami penurunan laba dan pertumbuhan premi yang rendah.

"Bisnis asuransi dalam tiga tahun terakhir memang mengalami penurunan laba dan pertumbuhan premi juga rendah. Apalagi sejak ada BPJS Kesehatan," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya