JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak hingga September 2017 mencapai Rp770,7 triliun atau sekitar 60% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Dengan angka tersebut, maka artinya, penerimaan pajak masih kurang sekitar Rp513 triliun atau 40% dari target penerimaan Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (PKP) Pajak Yon Arsal mengatakan, untuk mengejar target 40% dalam 3 bulan ini pihaknya akan memanfaatkan data tax amnesty. Diharapkan, dengan data tersebut penerimaan perpajakan bisa tercapai hingga akhir tahun ini.
"Tantangannya masih kejar 40% atau kurang lebih Rp500 triliun. Ya kita akan ekstensifikasi. Termasuk di dalamnya tindak lanjut pasca tax amnesty, itu saja yang kami optimalkan," ungkapnya di Kantor Pajak, Jakarta, Senin malam (9/10/2017).
Baca Juga: PPATK: Transfer Janggal WNI Diduga Hindari Pajak
Yon menyatakan, total capaian penerimaan hingga September ini sudah lebih baik dari tahun lalu yang hanya 58%.
"Per September 60%. Ini lebih bagus dibanding tahun lalu 58% periode yang sama," jelasnya.
Menurutnya, tax amnesty memang berkontribusi dalam penerimaan. Meski demikian, ia menilai tanpa faktor program pengampunan pajak ini total penerimaan masih akan tumbuh 12,6%.
"Kalau keluarkan faktor tax amensty, kalau keluar masih tumbuh 12,6%. Sinyal ekonomi relatif masih bagus," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)