"Itu masih masuk dalam program pak Menteri PUPR sehubungan dengan pembiayaan yang melalui BTN. Yang mendapatkan LFPP yaitu down payment subsidi dari pemerintah programnya bapak Jokowi yaitu subsidi down payment 1% dan subsidi bunga sehingga nanti bisa memadai. Jadi kalau nanti pada mau pesan nanti tinggal di proses di BTN," jelasnya.
Baca Juga: Menarik! Beli Hunian di Stasiun Dapat Hadiah hingga Antar-Jemput Kereta
Menurutnya, pembelian MBR dilakukan dengan BTN karena memang sejak awal BTN yang berminat dan menyanggupi untuk memberikan DP 1%. Oleh sebab itu, yang menyeleksi MBR yang bisa mendapatkan hunian ini adalah BTN.
"Jadi begini, karena BTN yang bertanggung jawab bagi MBR untuk mendapat hunian murah karena mendapat subsidi pemerintah. Apakah dari DPnya atau bunganya. Sehingga, yang menyeleksi benar-benar MBR itu. Maksimum pendapatan Rp7 juta. Itu tanggung jawab BTN harus ke situ," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)