JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus malakukan upaya untuk mendapatkan kepatuhan dari para artis dan juga orang yang terkenal melalui instragram atau sering disebut selebgram.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu, Yon Arsal mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para selebgram yang mendapatkan penghasilan dari mempromosikan suatu produk di media sosial instagramnya.
"Sosialisasi sudah kita lakukan," ujar Yon singkat kepada Okezone, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga:
Catat! Potensi Pajak dari Selebgram Cukup Besar, Bisa Capai Triliunan Rupiah?