Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Potensi Pajak dari Selebgram Cukup Besar, Bisa Capai Triliunan Rupiah?

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2017 |19:28 WIB
Catat! Potensi Pajak dari Selebgram Cukup Besar, Bisa Capai Triliunan Rupiah?
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus mengejar target penerimaan pajak untuk memaksimalkan total penerimaan hingga akhir tahun ini.

Tak tanggung-tanggung, pekerja seni seperti artis juga menjadi sasaran Ditjen Pajak. Selain itu, masyarakat yang mendapatkan penghasilan dari media sosial seperti instagram atau sering disebut selebgram juga dinicar kepatuhannya.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengatakan, selebgam baik yang berasal dari kalangan artis atau hanya masyarakat biasa yang populer, menjadi sasaran Ditjen Pajak karena potensinya besar untuk menambah total penerimaan.

Baca Juga: Hasilkan Pundi-Pundi Rupiah, Selebgram Sudah Masuk sebagai Wajib Pajak

Apalagi saat ini perkembangan saat ini semakin banyak yang menggunakan media sosial untuk meraup keuntungan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement