JAKARTA - PT First Travel berhasil mencuri perhatian banyak pihak terkait kasus penipuannya terhadap ribuan jamaah yang akan berangkat umrah. Karena kasus tersebut, banyak yang beranggapan jika, biro perjalanan umrah tersebut tidak memiliki izin alias bodong.
Namun hal tersebut dibantah oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhajarin Yanis. Menurutnya First Travel justru sudah memiliki izin dan dinyatakan layak beroperasi.
Bahkan biro perjalanan umrah milik Anniesa Hasibuan ini sampai memperoleh akreditasi B dari Kementerian Agama. Sehingga hal tersebut sudah cukup untuk memberi izin First Travel untuk beroperasi.
Baca juga: Resmikan Jalan Tol Palembang-Pemulutan, Jokowi: Ini yang Pertama di Sumatera Selatan
"Hasil administrasi mereka malah memenuhi dan memiliki nilai B. Ketika dilakukan akreditasi dan semua komponen di akumulasi dan hasilnya B, maka tentu tidak ada alasan untuk tidak memberi izin perpanjangan biro karena itu haknya," ujar saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).