MEDAN - Pihak BRI menduga penggelapan uang kas senilai Rp6 miliar dilakukan oleh dua orang pegawainya pada Jumat 13 Oktober 2017. Namun, dugaan ini masih menunggu pihak kepolisian.
Seperti yang diketahui, karyawan BRI diduga membawa kabur uang senilai Rp6 miliar yang diambilnya dari kantor kas BI Medan pada 13 Oktober 2017. Karyawan Tambahan Kas Kantor (TKK) juga bekerja di Kantor BRI Cabang Medan Putri Hijau.
Baca Juga: Duit BRI Hilang Rp6 Miliar, Begini Detik-Detik saat Dibawa Kabur Pegawai
Pimpinan BRI Cabang Medan Amal Peranginangin mengatakan, pada insiden tersebut tidak ada petugas yang mengawal. Namun, dua pegawai BRI yang diduga membawa kabur uang Rp6 miliar tidaklah amanah.
“Memang petugas kita tidak butuh pengawalan. Karena memang mereka tidak berencana mengambil uang untuk dibawa. Mereka hanya menarik uang dari BI kemudian menyerahkan kepada vendor. Penyerahannya juga di areal Kantor Kas BI. Jadi petugas kita tak perlu pengamanan, hanya vendor yang perlu. Masalahnya petugas kita yang diberikan kewenangan, yang kemudian tidak amanah dan melarikan uang tersebut,” tegas Amal, Selasa (17/10/2017).
Baca Juga: Terkuak! Duit Rp6 Miliar Dinyatakan Dibawa Kabur Pegawai BRI
Amal menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi penyidik kepolisian atas kasus ini. Mereka juga tengah melakukan investigasi internal atas insiden tersebut.