MEDAN - Dana kas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp6 miliar dibawa kabur dua karyawannya pada Jumat 13 Oktober 2017.
Pimpinan BRI Cabang Medan Amal Peranginangin mengungkapkan, uang tersebut diduga dibawa kabur oleh pegawai mereka berinisial BMS yang merupakan petugas kas, serta EP yang merupakan sopir. Saat ini, pihaknya pun sedang mengurus ke pihak asuransi.
Baca Juga: Duit BRI Dibawa Kabur Pegawai Rp6 Miliar, Apakah Akan Kembali Lagi?
Mengasuransikan proses pemindahan kas, kata Amal, merupakan prosedur operasi standar yang berlaku di BRI, sehingga masyarakat tak perlu khawatir dengan dana mereka.
“Kita tentunya tetap mengedepankan faktor kehati-hatian. Itu SOP kita,” papar Amal dalam temu pers yang digelar di kantornya, Selasa (17/10/2017).
Baca Juga: Uang Rp6 Miliar Dibawa Kabur Pegawai, Pimpinan BRI Cabang Medan: Ini yang Pertama Kali
Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatra Utara Arief Budi Santoso menegaskan, pihaknya tidak ikut bertanggung jawab atas hilangnya uang senilai Rp6 miliar milik PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Medan Putri Hijau yang diambil dari kantor kas BI Medan pada 13 Oktober 2017.