SURABAYA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak ingin ada monopoli dalam angkutan taksi menyusul adanya taksi yang beroperasi secara daring di Indonesia.
"Ada kecenderungan pihak tertentu ingin memonopoli kegiatan taksi. Yang monopoli pasti tidak bagus," kata Budi Karya saat sosialisasi tentang rancangan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomr 26 tahun 2007 tentang Taksi Daring yang berlangsung di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu sore.
Baca juga: Menhub Sosialisasikan Revisi Aturan Taksi Online di Tujuh Kota
Ia mengatakan kehadiran taksi daring dengan tarif lebih murah dibandingkan dengan taksi konvensional berpotensi menimbulkan monopoli jasa taksi.
Dia meminta taksi daring yang mulai marak untuk tidak membuat masyarakat terbuai dengan tarif murah dan untuk kepentingan jangka pendek karena membuat operator taksi konvensional yang telah lama eksis bisa bangkrut.