Baca juga: Diwajibkan Buat Koperasi Usaha, Driver Taksi Online Minta Extra Time
Ia mengatakan pemerintah ingin melindungi semua pihak terkait dengan kegiatan taksi dengan tetap memberikan ruang kepada taksi daring karena kehadiran teknologi tidak bisa dielakkan.
Kehadiran teknologi informasi dalam jasa taksi memang dibutuhkan dan telah menjadi alternatif namun pemerintah berkewijaban untuk melindungi taksi konvensional yang telah lama eksis.
"Kita buat payung hukumnya dengan spirit agar dapat melayani konsumen dengan terbaik dan bisa memberikan keselamatan penumpang yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca juga: Revisi Aturan Taksi Online, Saham TAXI dan BIRD Makin Terjerumus