Baca juga:
Kebut Kereta Bandara Soetta, KAI Terbitkan Surat Utang Rp2 Triliun
Kereta Bandara Sempat Terkendala Lahan, Railink: Kami Sudah Siap!
“Proses pembebasan tanah berjalan lancar di mana antara AP II dan warga pemilik tanah bersama-sama mengikuti prosedur sehingga semuanya dapat berjalan sesuai dengan koridor. Beberapa bidang tanah juga telah memasuki proses konsinyasi di Pengadilan Negeri sehingga pembangunan runway ketiga ini dapat dilakukan tepat waktu,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Minggu (22/10/2017).
“Total kebutuhan tanah untuk pembangunan runway ketiga adalah sekitar 216 hektare dan AP II sudah memiliki 49 hektare lalu ditambah dengan 21 hektare yang baru dibebaskan berlokasi di Desa Bojong Renged, Benda dan Selapajang Jaya. Saat ini, proses musyawarah juga tengah dilangsungkan terhadap pemilik tanah lainnya dan kami berharap dapat segera mencapai mufakat sehingga pembebasan tanah cepat dilakukan,” jelas dia.