3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2017 15:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Sepakat diskors sampai besok 19.30 WIB," jelasnya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan mendukung dan menghormati kesepakatan yang diambil karena pembahasan memang dilakukan setelah semua lengkap.

"Kami sangat mendukung adanya proses politik yang sekomplit mungkin. Menunggu 3 komisi selesaikan pembahasannya dengan counterpartnya tentu sesuatu hal yang sangat baik. Kami akan hubungi semua K/L yang jadi partner ketua komisi tersebut semoga dalam 9 jam tersebut akan ada konklusi sehingga APBN 2018 tidak ternodai," tukas Sri Mulyani.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya